Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Tahap I di Desa Sakra Selatan, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Sakra Selatan, 26 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Sakra Selatan melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama, bertempat di Aula Kantor Desa Sakra Selatan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di wilayah Dusun Gelenter, Dusun Teliah, dan Dusun Dewe Serung yang sebelumnya telah mengikuti proses pendaftaran tanah melalui program PTSL.
Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, A.Md.Kep, Ketua Panitia PTSL Suryadi, M.Pd, serta Bapak dan Ibu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan juga dihadiri oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PTSL dan menerima sertifikat tanah masing-masing. Dalam proses penyerahan tersebut, para Kepala Wilayah turut mendampingi masyarakat dari wilayah masing-masing.
Program PTSL di Desa Sakra Selatan mendapat antusiasme yang cukup tinggi dari masyarakat. Tercatat kurang lebih 1.500 pendaftar mengikuti program tersebut. Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan hari ini merupakan tahap pertama, sementara proses penyerahan berikutnya akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan penyelesaian administrasi yang telah ditentukan.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, A.Md.Kep, menyampaikan apresiasi kepada pihak BPN Lombok Timur, panitia PTSL, para Kepala Wilayah, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung terlaksananya program tersebut.
Program PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus membantu masyarakat memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah dan jelas. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola, memanfaatkan, serta menjaga aset tanah yang dimiliki dan meminimalisir potensi terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.
Pemerintah Desa Sakra Selatan berharap pelaksanaan PTSL dapat terus berjalan dengan lancar hingga seluruh tahapan selesai, sehingga masyarakat yang telah mendaftarkan tanahnya dapat memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Semoga program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Sakra Selatan, memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di desa,” demikian harapan dalam pelaksanaan program tersebut.
Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberikan pelayanan dan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat Desa Sakra Selatan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.