Pemerintah Desa Sakra Selatan Ikuti Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Desa dan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Rabu, 27 Agustus 2025, Pemerintah Desa Sakra Selatan menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Desa dan pendampingan hukum yang diselenggarakan oleh Tim Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Acara ini diikuti oleh unsur penting dari pemerintahan desa, yaitu Sekretaris Desa, Bendahara, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, dan Kaur Kesra.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pendampingan hukum yang bermanfaat bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Lombok Timur. Dengan adanya penyuluhan ini, para perangkat desa diharapkan lebih memahami aspek hukum serta mampu menjalankan tugas dan pelayanan publik secara lebih profesional dan sesuai regulasi.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah desa ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melindungi kepentingan masyarakat. Diharapkan hasil penyuluhan akan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat komunikasi dan kerja sama antara lembaga hukum dan pemerintah desa demi membangun Desa Sakra Selatan yang maju dan berdaya saing.