Rapat Internal Pemerintah Desa Sakra Selatan: Meningkatkan Efektivitas Operasional dan PADes 2025 di Akhir Tahun
Desa Sakra Selatan, Lombok Timur - Pemerintah Desa Sakra Selatan menggelar rapat internal pada hari Senin, 29 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Sakra Selatan. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, perangkat desa, staf, serta bapak-bapak Kawil Desa Sakra Selatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda penting, yaitu Operasional pemungut pajak dan PADes tahun 2025. Kepala Desa Sakra Selatan menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas operasional pemungut pajak untuk meningkatkan pendapatan desa. Beliau juga meminta kepada perangkat desa dan staf untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi desa.
Selain itu, juga dibahas strategi untuk meningkatkan PADes tahun 2025, termasuk pengembangan potensi desa dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa Sakra Selatan meminta kepada perangkat desa untuk mengidentifikasi potensi-potensi desa yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan desa.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas tentang evaluasi kinerja perangkat desa dan staf selama tahun 2025. Kepala Desa Sakra Selatan meminta kepada perangkat desa dan staf untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa. Kepala Desa Sakra Selatan juga berharap agar perangkat desa dan staf dapat bekerja sama untuk mencapai target PADes tahun 2025.
Dalam penutup, Kepala Desa Sakra Selatan mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa dan staf atas kerja keras dan dedikasinya selama tahun 2025. Beliau juga mengajak seluruh perangkat desa dan staf untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun yang akan datang.