Pemerintah Desa Sakra Selatan dan LBH Pilar Keadilan Selaparang Gelar Sosialisasi Hukum tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Keluarga
Pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025, Pemerintah Desa Sakra Selatan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Selaparang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan tema “Mengenal dan Menyelesaikan Sengketa Tanah Keluarga dengan Bijak: Dari Mediasi Hingga ke Pengadilan”.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sakra Selatan dan diikuti oleh perangkat desa, termasuk Bapak-bapak Kawil, Ketua RT, serta Pekasih desa setempat.Kehadiran Kepala Desa Sakra Selatan, Bapak Lalu Burhan A.Md.Kep., memberikan dorongan moral serta menegaskan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa tanah keluarga yang kerap dihadapi warga desa.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa upaya edukasi hukum seperti ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam menghindari perselisihan yang berlarut-larut dan merugikan.
Sebagai pemateri utama, perwakilan dari LBH Pilar Keadilan Selaparang memberikan paparan komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tanah secara bertahap, mulai dari mediasi sebagai upaya mufakat antar pihak keluarga, hingga prosedur hukum apabila penyelesaian damai tidak tercapai dan perlu dibawa ke ranah pengadilan.
Materi disampaikan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, lengkap dengan contoh kasus yang relevan dengan kondisi desa.Selain memberikan pengetahuan teoritis, pemateri dari LBH Pilar Keadilan juga memberikan kesempatan tanya jawab sehingga seluruh peserta aktif berdiskusi dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang ditemui selama ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan perangkat desa dalam menjembatani dan membantu warga yang menghadapi persoalan tanah agar diselesaikan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah desa dan lembaga pendukung hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, damai, serta mampu menyelesaikan persoalan secara efektif tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Dengan upaya berkelanjutan seperti ini, Desa Sakra Selatan berkomitmen menuju tata kelola desa yang transparan, tertib hukum, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga.